Kamis, 16 Juni 2011

UNDANGAN PERTEMUAN SILATURAHMI YBM JAKARTA


YAYASAN BANI MUCHSIN
PERWAKILAN DKI JAKARTA, JAWA BARAT, BANTEN
Sekretariat: Jl. Cipinang Asem RT 009 RW 09 No. 55, Kebon Pala, Jakarta Timur
Telp: (021) 80886624, 8017049


Jakarta, 9 Juni 2011

No      : 96/YBM/VI/2011
Hal     : U N D A N G A N


Kepada Yth.
Bapak/Ibu/Sdr. Putra Wayah
Simbah KH Muchsin
Di Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Puji syukur atas nikmat dan karunia yang senantiasa dilimpahkan Allah SWT kepada kita semua. Semoga kita senantiasa berada dalam perlindungan dan petunjuk Allah SWT, amien.

Dalam rangka meningkatkan dan mempererat tali silaturahmi di antara Putra Wayah Simbah KH Muchsin yang berada di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, kami mengundang kehadiran Bapak/Ibu/Saudara semua pada acara pertemuan keluarga Yayasan Bani Muchsin yang Insya Allah akan diselenggarakan pada:

Hari              : AHAD (Minggu Wage)
Tanggal         : 26 Juni 2011 (24 Rajab 1432 H)
Waktu           : 11.oo s/d 13.oo WIB
Tempat         : Rumah Kediaman Sdr. Hj. USWATUN HASANAH
                     Komplek AURI Jatisari Permai Cluster Bali Z1/25, Jatiasih, Bekasi
                     (PETA TERLAMPIR)
Acara            : Pertemuan Silaturahmi Keluarga, Arisan, Informasi YBM, dll

Mengingat pentingnya acara tersebut, diharapkan kehadiran Bapak/Ibu/Saudara tepat pada waktunya. Atas kehadirannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

YAYASAN BANI MUCHSIN PERWAKILAN DKI JAKARTA
JAWA BARAT DAN BANTEN

Wakil Ketua                                                            



H. Wachid Hasyim                                                   

Wudhu Menghapus Dosa

Rasulullah SAW bersabda: "Apabila seorang muslim atau mukmin berwudhu lalu membasuh mukanya, maka dari wajahnya akan keluar setiap kesalahan yang dilihatnya dengan kedua matanya bersamaan dengan air atau tetesan air yang terakhir atau seperti ini. Apabila ia membasuh kedua tangannya maka dari kedua tangannya keluar semua kesalahan yang dibasuh dengan air atau bersamaan dengan tetesan air yang terakhir sehingga ia keluar dengan bersih dari dosa. (HR Muslim, Tirmidzi dari Abu Hurairoh).